Di kantornya, Jakarta, Jumat 8 November 2013, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, kebijakan tersebut diberikan dengan tujuan agar para investor asing tidak hanya menikmati pasar Indonesia. Tetapi, juga memberikan nilai tambah untuk mendorong peningkatan kualitas para pekerja.
"Saya inginnya kalau orang investasi di Indonesia, jangan incar pasarnya saja. Dengan begitu, mereka bisa mengirim orang Indonesia sekolah dengan baik," ujarnya.
Chatib menuturkan, saat ini, kebijakan tersebut masih dikaji oleh kementeriannya. Namun, kemungkinan besar, insentif yang akan diberikan adalah insentif pajak.
"Tapi, untuk saat ini belum bisa dikeluarkan November atau Desember, karena prosesnya masih agak panjang," tambahnya.
Chatib menjelaskan, insentif tersebut termasuk dari paket kebijakan investasi di Indonesia, sehingga diharapkan investasi yang masuk nantinya dapat berkualitas dan memberi nilai tambah. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar