VIVAnews - Pemerintah Australia pada Sabtu ini memutuskan mengakhiri kebuntuan dengan Indonesia soal penyelamatan 60 pencari suaka yang diselamatkan oleh kapal Negeri Kangguru di selatan Laut Jawa.
Mereka memutuskan untuk mengirim kelompok pencari suaka tersebut ke Pulau Christmas.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison dan dilansir Stasiun Berita Channel News Asia, pada Sabtu, 9 November 2013.
Padahal sebelumnya pada Kamis kemarin, Komandan Militer Canberra yang menangani masalah penyelundupan manusia, Angus Campbell, telah meminta bantuan Pemerintah Indonesia.
"Australia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait bantuan untuk menyelesaikan kelompok pencari suaka yang terlantar di 43 nautika mil selatan perairan Pulau Jawa," ujar Campbell kepada media di Sydney.
Campbell telah menginstruksikan agar semua pihak yang berada di perahu itu ditahan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Australia.
Bantuan yang diminta oleh Australia ini bermaksud agar Pemerintah Indonesia menyelamatkan para pencari suaka tersebut dan menariknya kembali ke perairan Indonesia.
Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintahan baru Australia yang menyebut para pencari suaka yang tiba menggunakan perahu tanpa izin akan dikembalikan ke Indonesia, titik awal mereka berangkat. Namun, hal itu dilakukan apabila aman.
Menurut laman Radio Australia, Pemerintah Indonesia masih meninjau permohonan Campbell. Jakarta juga membantah perahu pencari suaka itu berada di kawasan perairan Indonesia.
Sebaliknya, Pemerintah Indonesia menyebut perahu kayu yang mengangkut sekitar 60 pencari suaka mengalami kesulitan di luar perairan Jawa.
Oleh sebab itu sambil menunggu jawaban dari Pemerintah Indonesia, otoritas Australia akan mengirim 60 pencari suaka tersebut ke Pulau Christmas.
"Sembari kami menyambut baik peninjauan Pemerintah Indonesia terkait permintaan kami, lebih baik demi keselamatan para penumpang kapal Australia yang telah menolong para pencari suaka, maka saya meminta kepada Letjen Campbell untuk mengirim mereka kepada pusat pencarian dan penolongan (SAR) di Pulau Christmas," ujar Morrison.
Para pencari suaka itu, lanjut Morrison, akan dikirim ke kamp yang berlokasi di Pulau Manus, Papua Nugini. Hal itu sesuai dengan kebijakan keras Negeri Kangguru terkait penyelundupan manusia.
"Mereka tidak akan ditempatkan di Australia," kata Morrison.
Morrison yakin Indonesia akan menerima kebijakan pengembalian para pencari suaka, karena sebelumnya pernah terjadi Pemerintah Indonesia menerima dua perahu berisi pencari suaka yang dipindahkan dari laut ke kapal milik Indonesia.
Tolak Tampung Pencari Suaka
Namun, alih-alih, menerima tawaran Campbell, pada Jumat kemarin, seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, menolak keras apabila ke-60 pencari suaka itu dikembalikan ke Pulau Jawa.
"Pemerintah Indonesia TIDAK PERNAH SETUJU terhadap permintaan tersebut atau kebijakan Australia terkait penyelundupan manusia," tulis Djoko dalam sebuah pesan pendek.
Sikap Pemerintah Indonesia, lanjut Djoko, sudah disampaikan sejak Pemerintahan mantan Perdana Menteri Kevin Rudd.
"TIDAK ADA PERUBAHAN terkait kebijakan penyelundupan manusia walau Pemerintahan saat ini dipegang Tony Abbott," kata Djoko.
Belum sampai di situ, Djoko juga menambahkan Australia telah memiliki pusat penahanan sendiri bagi para imigran di Kepulauan Nauru dan Papua Nugini.
"Di sana lah mereka seharusnya berada, BUKAN DIKIRIM ke Indonesia," kata Djoko.
Sementara Perdana Menteri Tony Abbott yang ditemui media Sabtu ini berusaha menutup-nutupi penolakan Indonesia terkait pemulangan ke-60 pencari suaka. Dia menolak menjawab pertanyaan media yang menanyakan mengapa Indonesia menolak permintaan Australia untuk menerima kembali para pencari suaka itu.
"Saya tidak akan berkomentar mengenai hal-hal operasional. Itu bukan kebiasaan kita dan itu hanya akan membantu para pencari suaka," ujar Abbott dikutip laman Radio Australia.
Dia bahkan menegaskan hubungan dengan Indonesia terus membaik dan berjanji untuk menghentikan perahu pencari suaka ke Australia.
"Hubungan kita dengan Indonesia baik dan terus meningkat, tetapi kita akan tetap menghentikan perahu pencari suaka," imbuhnya.
Sikap penolakan terhadap ke-60 pencari suaka itu muncul di tengah isu aksi penyadapan yang dilakukan oleh Badan Intelijen Australia (DSD) terhadap Indonesia. (eh)
Ahhaaa... Bentuk lain kompensasi penyadapan DSD?? Indonesia berkeras setengah marah, Aussie nurut setengah kehilangan muka!! Pasti Abbot bersungut sungut ngedumel... Ha ha ha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar