"Saya ternasuk orang yang tidak setuju bahwa KPK merekrut penyidik dari TNI karena KPK bekerja di domain penegakan hukum. Beda dengan TNI yang menempatkan personelnya di Lemsaneg, BNPB, Wantanas. Kalau KPK kan tidak," kata Mahfudz di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Ia mengaku tak mengerti alasan dan motif KPK bekerjasama dengan TNI, bahkan melatih penyidik KPK di markas Kopassus.
"Saya tak ngerti motif KPK dan apa alasan TNI berikan SDM-nya,. Saya tak ngerti apakah latihan di Kopassus itu untuk disiplin atau untuk apa," kata dia.
Yang pasti, katanya, langkah-langkah KPK ini sudah keluar dari track KPK sebagai penegak hukum.
"Itu akan banyak dampak negatif kepada TNI sendiri. TNI harus hati-hati menyikapi kerjasama tersebut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar