Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto pada Jumat menjelaskan kronologis kejadian pengrusakan rumah dan kendaraan Vica berdasarkan keterangan sopir Adiguna Sutowo yang bernama Daryono.
"Flo perintahkan sopir membuka pagar rumah Vica, saat dia keluar Flo duduk di kursi sopir dan menghidupkan mobil kemudian menabrak pagar dan mobil," katanya.
Ia menuturkan, pada Jumat (25/11) sekitar pukul 22.00 WIB Daryono bersama Adiguna berangkat dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Keduanya mampir di Hotel Four Season Jakarta lalu melanjutkan perjalanan ke sebuah kafe di Bengkel Jakarta Selatan dan bertemu Flo hingga pukul 01.30 WIB.
Pulang dari kafe itu, Adiguna yang dalam keadaaan mabuk minuman keras bersama Flo meminta Daryono mengantarkan dia ke rumah Vica di Pulomas Jakarta Timur.
Sampai di rumah Vica, Flo memerintahkan Daryono membuka pintu pagar rumah Vica.
Saat Daryono membuka pagar rumah Vica, Flo mengambil kemudi mobil Mercedesnya dan meminta Daryono bergeser lalu menghidupkan mobil serta menabrakkan kendaraannya.
"Waktu terjadi perusakan, Adiguna ada di kursi belakang mobil Mercedes," ujar Rikwanto.
Daryono sempat berusaha menghentikan tindakan Flo, namun tidak berhasil kemudian menghubungi anak buah Adiguna Sutowo bernama Hendri.
Hendri yang tiba ke lokasi kejadian menggunakan mobil sedan, mencoba meredam kemarahan Flo. Hendri lalu membawa Flo meninggalkan lokasi kejadian bersama Adiguna dan Daryono.
Usai terjadi kejadian perusakan, Flo meminta turun dari mobil di daerah Pacuan Kuda Pulomas dan pergi tanpa pamit menggunakan taksi.
Rikwanto mengungkapkan usai kejadian itu para saksi tidak berkomunikasi dengan Flo.
"Saat ini, petugas mencari keberadaan Flo," ujar Rikwanto.
Ia mengatakan saksi Daryono dan Hendri mengenali Flo pada foto di lokasi kejadian yanng ditunjukkan penyidik kepolisian.
Namun menurut Rikwanto polisi mengetahui motif Flo merusak mobil dan rumah Vica.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar